Musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih desa Tarum.
Kategori: Ekonomi
Pemerintah Desa Tarum sukses membentuk pengurus koperasi merah putih, bertempat di balai desa, telah berjalan lancar, hal ini sesuai inpres no.Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menjadi dasar bagi pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa dan pemerataan ekonomi.
Inpres tersebut pula menginstruksikan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah strategis Tujuan utamanya adalah
Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi:
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, terutama dalam penyediaan kebutuhan pokok dan layanan dasar bagi masyarakat.
Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi:
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengoptimalkan potensi desa dan menjadi agen pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi:
Koperasi ini dapat menyediakan berbagai layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Beberapa poin penting terkait dasar hukum dan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagaimana amanat
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian: Menjadi dasar hukum utama bagi perkoperasian di Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021: Memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UMKM.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025: Memerintahkan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan.
Surat Edaran Menteri Koperasi: Memberikan petunjuk pelaksanaan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
Musyawarah Desa (Musdes): Merupakan tahapan awal dalam pembentukan koperasi, di mana masyarakat desa berdiskusi dan menyepakati pendirian koperasi.
Koperasi Merah Putih adalah sebuah program nasional yang didasarkan pada berbagai regulasi dan instruksi presiden untuk mempercepat pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Hadir pada acara pembentukan Kepala desa Tarum Wayan Hendriyono,, Ketua BPD Badriyono, dan pengurus, Tokoh masyarakat, Kasi.Pem dan PMD Kecamatan Prajekan, Babinsa, Babinkamtibmas bersama pihak pendamping desa Mutiarul mukarromah.