Kabar Bahagia kepada petani, dari Pemkab Bondowoso berikan bantuan tunai dan premi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kategori: Pemerintahan
Bondowoso, Secara resmi berikan bantuan DBHCR (Dana Bagi Hasil Cukai Rokok) kepada para tenaga kerja pabrik rokok di Bondowoso dan petani tembakau.
Dikutip dari suara indonesia, SUARA INDONESIA,BONDOWOSO– Kabar gembira datang, bagi ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Tahun ini, mereka akan menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemkab Bondowoso memastikan bantuan itu akan diberikan dalam dua skema, yakni tunai dan non-tunai. Bantuan tunai berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus bagi buruh pabrik rokok tembakau, sedangkan bantuan non-tunai diberikan dalam bentuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh tani.
Hal ini memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi petani,
Berapa besarannya ?
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah, menyebutkan jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini mencapai 7.566 buruh pabrik rokok. Setiap orang akan menerima Rp 600 ribu.
Sementara itu, program non-tunai menyasar 23.000 buruh tani tembakau. Tahun ini, Pemkab menanggung pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka, dimulai dari 8.445 buruh tani yang sudah tertuang dalam SK Bupati.